Arsip Tag: Universitas Andalas

Rektor Unand Berhentikan Dua Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Rektor Unand Berhentikan Dua Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Andalas memberhentikan dua mahasiswa fakultas kedokteran yang menjadi tersangka pelecehan seksual di universitas tersebut. Keputusan itu merupakan tindak lanjut anjuran sanksi berat yang dikeluarkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS kampus.

Pemberhentian kedua mahasiswa, Nabila Zahra Raihana Dradjat dan Hubert Javas Hamman Hardoni, itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas (Unand) Nomor 679/UN16.R/KPT/I/2023. Surat ketentuan itu bertanggal 15 Juni 2023, tetapi diketahui publik lebih dari satu hari terakhir.

”Surat itu dikeluarkan pertengahan Juni, kemudian menjelang itu (dirilis), tersedia konsultasi bersama dengan Dirjen (Dikti Kemendikbudristek) di Jakarta. Akhirnya, Rektor mantap menentukan untuk merilis naskahnya,” kata Henmaidi, Sekretaris Unand, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (7/7/2023). Henmaidi menjelaskan, SK pemberhentian atau drop out (DO) kedua mahasiswa itu dikeluarkan sehabis melalui berbagai proses. Salah satu landasan utamanya adalah hasil kerja berasal dari Satgas PPKS Unand. Dari hasil kontrol atas masalah dugaan pelecehan seksual itu, satgas menyimpulkan perihal itu tergolong pelanggaran berat.

”Untuk pelanggaran kategori berat itu, anjuran atau wujud sanksinya adalah pemberhentian standing mereka sebagai mahasiswa Unand,” ujar Henmaidi. Sebelumnya, dua sejoli Nabila dan Hubert ditetapkan sebagai tersangka masalah dugaan pelecehan/kekerasan seksual oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar sejak Jumat (24/3/2023). Adapun perihal dilaporkan sejak Desember 2022. Kasusnya di dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Padang.

Universitas Andalas Berhentikan 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Berdasarkan data dari rutanjeneponto.com Rektor Universitas Andalas memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Melalui surat ketetapan Nomor 679/UN16.R/KPT/I/2023, ke-2 mahasiswa selanjutnya tertanggal 15 Juni 2023 resmi didrop out dari Unand. Tetapi perihal selanjutnya baru diketahui publik baru-baru ini.

Keputusan ini diambil oleh Rektor Unand sesudah mempertimbangkan rekomendasi sanksi berat dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Sekretaris Unand, Henmaidi menjelaskan pemberhentian ini telah diteruskan ke Kementerian Pendidikan lewat Dirjen Dikti. “Dari Jakarta Kementerian telah mempersilahkan Unand menindaklanjutinya. Dan diberikan kewenangan kepada Rektor untuk memfollow up sesuai bersama rekomendasi daripada Satgas PPKS,” ucap Henmaidi yang dihubungi via telpon, Sabtu (8/7/2023).

Mulanya sambung Henmaidi, sanksi ini tidak segera diberikan Unand terhadap dua orang mahasiswa tersebut. Terlebih dahulu pihak Unand melaksanakan koordinasi bersama lebih dari satu stakeholder terkait. Sampai kelanjutannya ucap Henmaidi, surat ketetapan pemberhentian selanjutnya mampu dirilis. Dengan status telah diberhentikan, ke-2 mahasiswa yang berinisial H (22) dan N (21) dicabut haknya untuk memperoleh pendidikan lebih lanjut di Unand. Dalam penanganan masalah ini kata Henmaidi, Satgas PPPKS bekerja sangat serius memanggil seluruh pihaknya terhitung korban-korbannya. “Rektor sangat konsen terhadap masalah ini dan masalah pelecehan seksual lainnya. Terbukti, begitu tersedia laporan, Satgas PPKS segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.